Manado, BeritaManado.com — Pendekatan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga menjadi fokus Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, PT Jasa Raharja telah terkoneksi secara host to host dengan pihak Polri dan rumah sakit demi mempercepat pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Berbagai upaya pun dilakukan PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Dalam mengemban amanah Undang-undang 33 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan 34 tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawai Syarif, Jumat (18/12/2020).
“Sebagai upaya mengembangkan pelayanan, Jasa Raharja membuka diri atas berbagai masukan dari berbagai masyarakat. Dengan berbagai masukan dan bahkan kritik, tentu saja akan membuat pelayanan Jasa Raharja lebih berkualitas,” terang Pahlevi.
(***/Alfrits Semen)