Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu 5 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 7227 (Perempuan, 37 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur, Desa Pangu satu).
Merupakan pasien terkonfirmasi positif dengan gejala dan sedang dirawat di RS Hermina Manado.
“Selanjutnya akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 120 kasus, dengan perincian:
• 6 Kasus dalam Perawatan,
• 48 Isolasi Mandiri,
• 61 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa Kabupaten Mitra bertambah 3 kasus Suspek dan 1 kasus Probable, yakni:
• Suspek 71 (Laki-laki, 54 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Basaan).
Pasien ditetapkan sebagai kasus Suspek oleh RS Bethesda Tomohon, tapi hari ini pasien paksa pulang APS (atas permintaan sendiri) dari RS, selanjutnya akan di Swab dan Follow up oleh petugas Puskedmas Basaan.
• Suspek 72 (Laki-laki, 77 tahun, asal Kecamatan Ratahan, Kelurahan Tosuraya Selatan).
Ditetapkan sebagai Kasus Suspek dengan Penyakit lain dan sedang di rawat di RS Siloam Sonder.
• Suspek 73 (Perempuan 57 tahun, asal Kecamatan Touluaan Selatan, Desa Lowatag).
Ditetapkan sebagai Kasus Suspek dengan Penyakit lain dan sedang di rawat di RS Siloam Sonder.
• Kasus Probable (Perempuan, 38 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom Satu).
Ditetapkan sebagai Kasus Probable dengan beberapa Penyakit lain dan sedang di rawat di RS Siloam Sonder.
Sebelumnya, pada Jumat 4 Desember 2020, pihaknya juga melaporkan adanya penambahan 1 Kasus Suspek dan 1 kasus Probable asal Kabupaten Mitra, yakni:
• Suspek 70 (Perempuan, 57 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok).
Ditetapkan sebagai kasus Suspek dengan penyakit penyerta lain dan saat ini sedang di rawat di RSUP Ratatotok Buyat.
• Kasus Probable (Perempuan, 68 tahun, asal Kecamatan Tombatu, Desa Tombatu).
Ditetapkan sebagai pasien probable dengan penyakit lain dan saat ini sedang dirawat di RSUD Noongan.
Sementara menyikapi perkembangan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dengan terus menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)