Total Desa/Kelurahan di Minsel 177
AMURANG—Kamis (13/10) bertempat di ruang sidang DPRD Minsel, pihak eksekutif dan legislatif melakukan sidang paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang 7 desa baru. Ketujuh desa baru diantaranya, Desa Lansot Timur – Tareran, Desa Maliku Satu-Amurang Timur, Desa Talaitad Utara-Sultra, Desa Kakenturan Barat dan Pinasungkulan Utara-Modoinding, Desa Lolombulan Makasili-Kumelembuai, serta Desa Lowian Satu Kecamatan Maesaan.
Selain 7 desa hasil pemekaran, satu diantaranya Ranperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Minsel. Ke-8 Ranperda tersebut berhasil diketuk dan disetujui lima Fraksi dan semua pejabat yang ada. Bahkan, bupati Minsel Christiany E Paruntu langsung mengapresiasi dalam dekat ini penjabat Hukum Tua di 7 desa baru akan langsung diisi. Dan meminta, BPM-PD Minsel untuk segera memproses dengan segera.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel Alvons J Sumenge, SSTP kepada beritamanado usai paripurna membenarkannya. ‘’Bupati langsung mengapresiasikan pemekaran desa di Minsel. Sekarang, desa di Minsel berjumlah 167. Sebelumnya, hanya 160 desa. Namun, setelah ditamba desa baru menjadi 167. Sedangkankan Kelurahan masih bertahan 10. Tetapi, bupati sangat merespon bila ada pemekaran kelurahan. Hanya saja, tahun 2012 akan ada moratorium atau penundan pemekaran desa maupun kelurahan,’’ kata Sumenge sebagaimana dikutip dari bupati Bunda Tetty.
Ditempat terpisah, Ketua DPC Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Minsel Donal Toloh menyambut baik bahwa Pemkab Minsel kini ikut peduli dengan partai di daerah ini. ‘’Artinya, semua partai khusus yang duduk di kursi DPRD bakal mendapat dana segar. Hanya saja, itu baru akan berlanjut tahun 2012,’’ kata Toloh.
Hadir diantaranya, Kejari Amurang Supriyanto, SH MH, Kapolres Minsel diwakili Kompol Jerry Lumenta, Ketua PN Amurang Sterry Rantung, SH MH, Penghubung Mayor Sinyo Tumiwa, Spi dan pejabat terkait lainnya. (ape)