Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

Agus Fatoni: Ibadah Natal Bisa di Gereja, Asal Patuhi Prokes COVID-19

by Finda Muhtar
Minggu, 29 November 2020, 14:33 pm
in Agama dan Pendidikan, COVID19, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 69shares
Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni.

Manado, BeritaManado.com – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni menegaskan bahwa umat Kristen di Sulut dapat melaksanakan Ibadah Natal di masa pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Fatoni untuk menanggapi respon masyarakat terhadap Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor Nomor 440/20.9672/Sekr-Dinkes tanggal 27 November 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid 19 di Provinsi Sulut.

“Silahkan masyarakat melaksanakan ibadah natal di Geraja dan di Kolom atau Kelompok atau Rukun Keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19,” kata Fatoni di Manado, Minggu (29/11/2020).

Fatoni menerangkan maksud dari Surat Edaran tersebut, pada angka 1, bahwa kegiatan ibadah Natal dapat dilaksanakan di gereja seperti biasanya, namun tetap memperhatikan prokes, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, menggunakan alat pengukur suhu dan mencuci tangan.

“Bagi jemaat yang tidak dapat hadir di gereja, dapat mengikuti melalui virtual atau live streaming,” ujarnya.

Di samping itu, Fatoni juga menjelaskan Surat Edaran pada angka 2 dimaksudkan agar masyarakat dapat membatasi pertemuan-pertemuan yang menyebabkan banyak kerumunan.

“Sekali lagi, membatasi, bukan melarang,” tandasnya.

“Namun apabila dilaksanakan pertemuan, tetap menggunakan protokol kesehatan,” sambungnya.

Lebih jauh, Fatoni mengatakan sebagaimana kegiatan lain pada masa pandemi Covid-19, semua kegiatan dapat didukung dengan virtual dan live streaming, sehingga dapat melibatkan lebih banyak orang.

“Masyarakat silahkan melaksanakan ibadah natal dengan suka cita, dengan menerapkan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap sehat dan dapat beraktifitas seperti biasanya,” kunci Fatoni.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulut Agus Fatoni menerbitkan Surat Edaran nomor: 440/20.9672/Sekr-Dinkes tentang Pelaksanaan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Sinode/pimpinan gereja se-Sulut bahwa sehubungan dengan upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka perayaan menyambut Natal Yesus Kristus Tahun 2020, agar seluruh umat Kristiani melalui Pimpinan Gereja, wajib mentaati protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Berkaitan dengan hal tersebut, pelaksanaan ibadah Perayaan Natal Yesus Kristus Tahun 2020, mengikuti Protokol Kesehatan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Ibadah Perayaan Natal Yesus Kristus Tahun 2020 tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melalui live streaming dan atau pengeras suara dari gedung gereja;

2. Kondisi ini ditegaskan kepada semua masyarakat Sulawesi Utara, karena berdasarkan data transmisi epidemiologi dari virus corona sepanjang bulan November 2020 mengalami peningkatan yang signifikan;

3. Pelaksanaan Ibadah Perayaan Natal Yesus Kristus Tahun 2020 di untuk KoIom/kelompok/rukun keluarga dan lain Iain, agar membatasi pertemuan dan dilaksanakan dengan live streaming dan atau pengeras suara.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 69shares
Tags: Covid di sulutNatal 2020

Berita Terkini

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.