
Manado, BeritaManado.com –– Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono SH, MH, menjelaskan pelayanan prima yang telah dilakukan Kejari dalam rangka Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menurutnya, ada beberapa inovasi yang diterapkan dalam lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Manado.
“Untuk menerapkan kedisiplinan pegawai kami melakukan absensi wajah. Masing-masing pegawai harus absensi menggunakan wajah bukan lagi pakai finger print atau absensi manual. Jadi ketahuan siapa yang tidak masuk atau datang terlambat,” kata Maryono kepada BeritaManado.com, Rabu (11/11/2020).
Sementara untuk tamu, Maryono mengatakan juga sama dengan tidak lagi menggunakan absensi manual.
“Tamu cukup dengan absen digital wajahnya di ruang depan. Dia mengisi sendiri keperluannya untuk apa kemudian dilayani oleh petugas kami di PTSP,” jelasnya.
Ditambahkan, di ruang depan juga telah disiapkan monitor yang berisi informasi terkait penanganan perkara.
“Di monitor bisa diklik untuk mengetahui objek perkara, jaksanya siapa, prosesnya sudah sejauh mana. Jadi tidak perlu lagi ketemu dengan jaksanya,” terangnya.
Selain itu, Maryono menjelaskan bahwa Kejari Manado juga telah melakukan inovasi E-tilang.
“Masyarakat dapat mengambil tilang langsung setelah diputus oleh pengadilan. tanda buktinya bisa dibawa ke Kejari Manado untuk mengambil barang buktinya seperti STNK, SIM atau kendaraannya,” ungkapnya.
Tetapi jika pemilik kendaraan yang kena tilang tidak bisa datang lansung, Maryono mempersilahkan masyarakat memanfaatkan kemudahan dengan E-tilang.
“Ada WA yang telah disiapkan. Dengan menunjukan nomor tilang, bukti setornya dan tunjukan alamatnya. Setelah diverifikasi sudah bayar, nanti kita antar ke alamat yang tetapi terbatas masih diseputaran Kota Manado,” imbuhnya.
Inovasi ini juga berlaku bagi penanganan barang bukti tindak pidana biasa.
” Kalau sudah diputus pengadilan, kalau tidak sempat datang ke Kejari Manado, tunggu saja dirumah nanti petugas kami yang mengantar ke alamat yang bersangkutan. Dengan catatan alamat seputaran Kota Manado,” tandasnya.
Pelayanan prima ini, menurutnya untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dan pelayanan tilang di masa pandemi Covid-19.
“Bisa juga manfaatkan web Kejari Manado. Kami juga ada instagram, tweeter, facebook. Silahkan jika ingin berkonsultasi atau mengupdate masalah Kejari Manado,” pungkasnya.
(BennManoppo)