Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Pelayanan Prima Kejari Manado Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK

by Benny Manoppo
Rabu, 11 November 2020, 19:11 pm
in Kota Manado
A A
  • 1share
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, SH, MH.

Manado, BeritaManado.com –– Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono SH, MH, menjelaskan pelayanan prima yang telah dilakukan Kejari dalam rangka Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Menurutnya, ada beberapa inovasi yang diterapkan dalam lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Manado.

“Untuk menerapkan kedisiplinan pegawai kami melakukan absensi wajah. Masing-masing pegawai harus absensi menggunakan wajah bukan lagi pakai finger print atau absensi manual. Jadi ketahuan siapa yang tidak masuk atau datang terlambat,” kata Maryono kepada BeritaManado.com, Rabu (11/11/2020).

Sementara untuk tamu, Maryono mengatakan juga sama dengan tidak lagi menggunakan absensi manual.

“Tamu cukup dengan absen digital wajahnya di ruang depan. Dia mengisi sendiri keperluannya untuk apa kemudian dilayani oleh petugas kami di PTSP,” jelasnya.

Ditambahkan, di ruang depan juga telah disiapkan monitor yang berisi informasi terkait penanganan perkara.

“Di monitor bisa diklik untuk mengetahui objek perkara, jaksanya siapa, prosesnya sudah sejauh mana. Jadi tidak perlu lagi ketemu dengan jaksanya,” terangnya.

Selain itu, Maryono menjelaskan bahwa Kejari Manado juga telah melakukan inovasi E-tilang.

“Masyarakat dapat mengambil tilang langsung setelah diputus oleh pengadilan. tanda buktinya bisa dibawa ke Kejari Manado untuk mengambil barang buktinya seperti STNK, SIM atau kendaraannya,” ungkapnya.

Tetapi jika pemilik kendaraan yang kena tilang tidak bisa datang lansung, Maryono mempersilahkan masyarakat memanfaatkan kemudahan dengan E-tilang.

“Ada WA yang telah disiapkan. Dengan menunjukan nomor tilang, bukti setornya dan tunjukan alamatnya. Setelah diverifikasi sudah bayar, nanti kita antar ke alamat yang tetapi terbatas masih diseputaran Kota Manado,” imbuhnya.

Inovasi ini juga berlaku bagi penanganan barang bukti tindak pidana biasa.

” Kalau sudah diputus pengadilan, kalau tidak sempat datang ke Kejari Manado, tunggu saja dirumah nanti petugas kami yang mengantar ke alamat yang bersangkutan. Dengan catatan alamat seputaran Kota Manado,” tandasnya.

Pelayanan prima ini, menurutnya untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dan pelayanan tilang di masa pandemi Covid-19.

“Bisa juga manfaatkan web Kejari Manado. Kami juga ada instagram, tweeter, facebook. Silahkan jika ingin berkonsultasi atau mengupdate masalah Kejari Manado,” pungkasnya.

(BennManoppo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: kejari manadoMaryonozona integritas wilayah bebas korupsi

Berita Terkini

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.