Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Inventarisasi Aspirasi, IPDN Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja

by Rei Rumlus
Rabu, 11 November 2020, 18:31 pm
in Kota Manado
A A
  • 1share
Rektor IPDN Dr Hadi Prabowo MM (foto ist)

Manado, BeritaManado.com — Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mensosialisasikan Undang-undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja kepada sejumlah pihak di Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/11/2020).

Sosialisasi ini sekaligus menginventarisasi aspirasi yang nantinya disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rektor IPDN, Dr Hadi Prabowo MM mengatakan sosialisasi seperti ini dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait.

“Kalau kami dari IPDN ambil bagian terkait dengan inventarisasi aspirasi yang akan kita sampaikan ke Kemendagri,” kata Hadi Prabowo di Grand Kawanua Manado.

Lebih lanjut, Hadi Prabowo menuturkan bahwa Undang-undang ini sudah ditetapkan dan 30 hari kemudian sudah dijalankan, aspirasi ditampung untuk RPP nantinya.

“RPP-nya jangan membuat birokrasi lagi sebab dalam UU Cipta Kerja ini sudah menyatukan 76 UU. UU ini lebih sederhana dan memberi keyakinan percepatan dalam buka usaha, dampaknya menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Hadi Prabowo melanjutkan dengan UU No 11 tahun 2020 ini, akan mengefektifkan perizinan dan birokrasi.

“Sebab selama ini birokrasi di Indonesia cukup gemuk dan mengurus perizinan berbelit-belit, memakan biaya besar, imbasnya investor lari semua,” tuturnya.

Sementara itu, Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni mengatakan sosialisasi UU Cipta Kerja sangat penting karena memahami regulasi yang baru itu perlu waktu.

“Saya mendorong lewat sosialisasi dari IPDN, maka kita kaji bersama seluruh isi dari UU Cipta Kerja,” terangnya.

Terkait implementasi di Sulut, Agus Fatoni mengungkapkan masih menunggu peraturan tindak lanjut dari UU tersebut.

“Bila sudah ada, kami akan implementasikan itu kepada masyarakat,” tandasnya.

(***/Rei Rumlus)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Agus FatoniHadi PrabowoInstitut Pemerintahan Dalam NegeriipdnUndang-undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.