Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Begini Penjelasan Benny Parasan Tentang APBD Kota Manado 2021

by Benny Manoppo
Selasa, 10 November 2020, 10:14 am
in Kota Manado
A A
  • 1share
Benny Parasan.

Manado, BeritaManado.com – Benny Parasan mengatakan, bahwa proses APBD Kota Manado Tahun 2021 harus dilalui oleh aturan-aturan dan beberapa tahapan.

Aturan yang pertama untuk Pembentukan Perda APBD itu mengacu dari UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Yang ketiga ada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang sudah berapa kali di revisi yaitu juga tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Itu tiga regulasi yang menentukan untuk membentuk suatu Peraturan Daerah yang namanya APBD Induk,” ujar Benny Parasan kepada BeritaManado.com, Senin (09/11/2020).

Dijelaskannya, mekanisme dari pembentukan peraturan daerah ini yang pertama dari pihak Pemerintah.

Mereka mengusulkan yang pertama Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan dimasukan ke DPRD Manado.

Selain ketiga regulasi diatas, menurutnya ada juga beberapa tahapan pada Pembentukan APBD.

Tahapan pertama Penyampaian kloter Keuangan oleh Wali Kota Manado tentang APBD Tahun 2021.

Tahapan kedua adalah tahap persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kota yang selanjutnya akan di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi.

“Ketika dimasukkan kepada kami bahwa dengan demikian DPRD menerima. Ketika menerima ini langsung diadakan rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan kegiatan-kegiatan dari pada tahapan pembentukan APBD,” tegas Benny Parasan selaku Ketua Komisi I DPRD Manado.

(Marleni Letunggula/Gleydies Soyawan)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Apbd Manado 2021benny parasan

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.