Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home COVID19

Penerapan Protokol COVID-19 pada Pemulangan 155 ABK WNI dari Cina

by Finda Muhtar
Sabtu, 7 November 2020, 18:45 pm
in COVID19, Kota Bitung, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Proses pemulangan ABK di Pelabuhan Bitung. Tampak petugas memakai APD lengkap.

Manado, BeritaManado.com – Proses pemulangan 155 ABK WNI dan 2 jenazah dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 melalui Pelabuhan Bitung, Sabtu (7/11/2020) berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Debarkasi repatriasi ini dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Nomor : 13028/WN/11/2020/66 tentang rencana kedatangan Kapal Cina yang mengangkut 155 WNI dan 2 jenazah melalui Pelabuhan Bitung dan hasil rakor tim terpadu yang dipimpin Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha serta Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pada Jumat (6/11/2020).

Sebagai informasi, proses debarkasi 155 WNI dan 2 jenazah WNI (hasil repatriasi) dari atas Kapal Cina di Pelabuhan Bitung dimulai pukul 05.00 Wita diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan rapid test kepada seluruh ABK oleh tim pemeriksaan kesehatan dari KKP Bitung di atas Kapal Liong Xin 601 dan 610.

Adapun dari hasil rapid test sementara ini tidak ditemukan ABK WNI yang reaktif.

Usai pemeriksaan kesehatan, kegiatan dilakukan dengan penurunan 155 ABK WNI dari Kapal Liong Xin 601 dan 610 ke Kapal LCT yang disiapkan untuk membawa mereka ke Dermaga Pelabuhan Bitung guna selanjutnya langsung dibawa ke Rumah Penampungan Badan Diklat Provinsi Sulut untuk dilakukan swab test lanjutan dan pemeriksaan keimigrasian.

Adapun 2 jenazah WNI juga telah diturunkan dari kapal dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi oleh tim RS Bhayangkara.

Setelah otopsi, 1 jenazah asal Cianjur atas nama Rudi Ardianto akan dimakamkan di Kota Bitung sesuai permintaan keluarga.

Sedangkan 1 jenazah lainnya bernama Saleh Anakota akan dibawa pada Minggu (8/11/2020) besok ke daerah asalnya di Ambon.

Kegiatan ini turut dihadiri petugas dari Polda Sulut, Dinas Kesehatan Sulut, Dinas Perhubungan Sulut dan Bandiklat Sulut.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Covid di sulutPemulangan ABK WNI

Berita Terkini

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.