Manado, BeritaManado.com — KPU Sulut menyayangkan kritik yang disampaikan Sandra Rondunuwu terhadap pelaksanaan Debat Kandidat Pemilihan Gubernur Sulut, Kamis (5/11/2020).
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi menyarankan Sandra Rondonuwu meluangkan waktu melihat aturan karena semua tahapan yang dilakukan KPU Sulut sesuai perintah Undang-undang.
Sebagai tim kampanye kata Salman Saelangi, Sandra seharusnya mengerti dengan semua regulasi, khususnya pedoman teknis debat terbuka antar pasangan calon.
Pasalnya, kata Salman, sebelum debat kandidat KPU telah melaksanakan beberapa kali rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang pihak pasangan calon.
Dalam rakor itupula ada forum untuk menyepakati hal-hal yang dilaksanakan dalam debat.
“Baik mekanisme, tata tertib dan rundown itu sudah dibicarakan di rakor bersama perwakilan paslon hadir. Masalahnya, setiap rakor orang yang dikirim paslon selalu berganti-ganti. Atau bisa jadi, perwakilan paslon atau LO tidak pernah menyampaikan hasil rakor kepada tim kampanyenya,” tegas Salman kepada BeritaManado.com, Jumat (6/1/2020).
Salman menilai statemen Sandra Rondonuwu tidak berdasar dan bias.
Apalagi sebagai pejabat publik, komentar Sandra dinilai kaku dan terkesan melemahkan penyelenggara pilkada.
“Debat kandidat ini bukan kemauan KPU, harus begini dan begitu. Sekali lagi, itu sudah disetujui dalam rakor. Otomatis menjadi keinginan paslon juga. Jadi jangan asbun (asal bunyi),” jelas Salman.
Selanjutnya, kata Salman, model pertanyaan antara calon gubernur maupun wakil gubernur, justru menjadi permintaan perwakilan paslon.
Begitu pun dengan penentuan tema.
“Dan berita acaranya ada. Skema debat sudah kami mufakatkan bersama,” katanya.
Soal jumlah undangan dalam debat, Salman kembali meminta Sandra membaca PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang mengatur siapa saja bisa hadir dan instruksi memprioritaskan protokol kesehatan.
“Sedikit membacalah, apalagi pejabat. Ini bukan kondisi normal, semua sudah ada payung hukumnya. Siapa saja mesti taat dengan Undang-undang,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Sandra Rondonuwu kini menjabat sebagai Kordinator Bidang Debat Paslon Nomor 3, Olly Dondokambey – Steven Kandouw.
Selain sebagai legislator di DPRD Sulut, Sandra adalah Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Bidang Hukum dan Politik.
(Alfrits Semen)