Ratahan – Hingga saat ini sudah sekitar 1.316 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mitra, Gotlieb Mamahit, melalui kepala Bidang Koperasi dan UMKM Mitra, Otniel Walintukan, Selasa (3/11/2020).
“Saat ini sudah sekitar 1.316 pelaku UMKM yang menerima bantuan yang disalurkan lewat Bank BRI, dari sekitar 17,681 pelaku UMKM di Mitra yang telah diusulkan,” ungkap Otniel Walintukan.
Lanjut dikatakannya, pihaknya hingga saat ini masih terus mendata pelaku UMKM yang belum masuk dan diusulkan dalam penerimaan BPUM.
“Kami masih menunggu data pelaku UMKM lainnya yang belum masuk sebagai penerima bantuan hingga Jumat (20/11/2020). Jika sudah, data mereka akan kami usulkan sebagai calon penerima BPUM,” jelasnya.
Bantuan ini merupakan stimulus dari pemerintah pusat guna penguatan ekonomi masyarakat pelaku usaha di seluruh Indonesia.
“Kami berharap agar warga yang menerima BPUM agar bisa memanfaatkan bantuan sebesar Rp.2.400.000 tersebut dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa sekitar 4.600 pelaku UMKM yang telah diusulkan lalu sudah diverifikasi dan disetujui, tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
(Jenly Wenur)