Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan koordinasi dengan Pemkab Minut untuk melakukan rapid test bagi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) di Minut, Selasa (13/10/2020).
Pertemuan tersebut melibatkan Ketua KPU Minut Stella Runtu bersama 4 komisioner, masing-masing, Hendra Lumanauw, Robby Manoppo, Darul Halim dan Dikson Lahope serta Pjs Bupati Clay Dondokambey, Sekretaris Daerah (Sekda) Jemmy Kuhu dan Kadis Kesehatan Alain Beyah di Sutan Raja Hotel.
Ketua KPU didampingi Kadiv Sosparmas dan SDM ingin membahas terkait dengan kesiapan
Total KPPS dan petugas Linmas sebanyak 4.284 yang akan bertugas pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.
KPU Minut meminta pemerintah daerah agar dapat memfasilitasi tenaga medis dalam proses rapid test.
“Kita menggelar rakor bersama Pjs Bupati dengan upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi
terkait beberapa hal dalam proses tahapan pilkada di tengah pandemi Covid. Mengenai persiapan
pembentukan KPPS dan menyangkut protokol kesehatan rapid test kepada KPPS dan pelaksaanan
teknis kegiatannya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM
KPU Minut,” ujar Hendra Lumanauw.
Selanjutnya, ikut dibahas persiapan tahapan terkait perampungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perekrutan tenaga pengamanan.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Clay Dondokambey mendukung upaya KPU Minut dalam menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, maka kita melindungi diri dan orang lain. Apalagi tenaga pengamanan PPK, PPS dan KPPS akan berhadapan dengan masyarakat banyak sehingga penting untuk diperiksa kesehatannya,” ujar Bupati Clay.
(***/Finda Muhtar)