Foto : (Istimewa)
Sangihe, BeritaManado.com — Seiring bertambahnya penularan wabah Virus Corona Disease (COVID-19), sehingga Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai ‘Zona Oranye’ sesuai keterangan resmi dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19.
Akibat hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe harus mengambil tindakan dengan kembali menutup pembelajaran tatap muka terbatas untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Foto : (Satgas COVID-19 Sangihe)
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME menegaskan, dengan bertambahnya kasus COVID-19 di Kabupaten Kepualauan Sangihe, maka untuk pembelajaran tatap muka terbatas ditutup. Sehingga para siswa akan belajar lagi dirumah.
“Selaku ketua gugus tugas, saya mengambil kebijakan untuk menutup sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Agar supaya tidak ada penularan yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tegas Gaghana.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Daerah Kepulauan Sangihe, Drs Djoli Mandak, ketika dikonfirmasi terkait penutupan tatap muka terbatas menyatakan, sementara waktu ditutup.
Itu terhitung sejak tangal 30 September hingga 14 Oktober 2020.
“Jadi kegiatan proses belajar mengajar dengan adanya penyebaran Covid-19. Maka untuk dua minggu kedepan terhitung sejak 30 September 2020, untuk sementara ditutup.
Ini dilakukan khusus Kecamatan Tahuna, Kecamatan Tahuna Timur dan Kecamatan Tahuna Barat, dan akan dilaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan metode daring dan luring.
Akan tetapi guru tetap berada di sekolah untuk menyiapkan materi yang akan diberikan kepada para siswa,” ujar Mandak.
Mandak menjelaskan, bila ada orang tua siswa yang tidak mengijinkan para guru untuk berkunjung ke rumah menemui siswa.
Karena takut akan adanya kontak, maka orang tua siswa dianjurkan untuk mengambil tugas di sekolah yang telah disiapkan oleh guru.
“Kalau orang tua tidak menginginkan para guru berkunjung ke rumah. Maka orang tua dari siswa berhak untuk menjemput tugas di sekolah,” jelasnya.
Bila kedepan tambah Mandak lagi, akan ada kasus baru di Kabupaten Sangihe, yang didapati di tiga Kecamatan Tahuna, maka akan ditambah lagi proses belajar mengajar dirumah, dari waktu yang ditetapkan dua minggu.
“Selanjutnya kami akan melakukan evaluasi, bila terjadi kembali penularan.
Maka untuk Kecamatan Tahuna akan kami tembah lagi proses pembelajaran dirumah.
Dan kami tetap akan melakukan koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kabupaten, wilayah-wilayah mana yang terjadi penambahan Covid-19,” pungkasnya.
(Erick Sahabat)