
Tomohon, BeritaManado.com — Pengamat Politik, Ferry Liando mengatakan COVID-19 mengganggu banyak hal, termasuk kampanye.
“Masyarakat memiliki hak dalam pilkada untuk mengetahui track record calon. Track Record biasanya didapat saat kampanye, kini masyarakat tidak akan leluasa apalagi dibatasi hanya 100 orang,” ujar Ferry Liando, Senin (1/8/2020), di Tomohon.
Ia menambahkan, hal tersebut memang tidak efektif, tetapi bukan juga bisa dikata menodai demokrasi.
“Sepanjang itu kita tidak mempersoalkan dan kita sepakati, kemudian KPU dan Bawaslu bekerja adil, itu bisa berjalan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sikap adil penyelenggaran dalam hal ini KPU dan Bawaslu yaitu, seperti memandang semua calon sama, memperlakukan semua calon sama.
“Kalau ada satu tindakan yang dilakukan sama semua calon, harusnya vonisnya harus sama dan proses penuntutan juga harus sama. Itu proses-proses adil, dimana memperlakukan semua calon secara sama, secara seimbang, tidak boleh membeda-bedakan,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)