Manado, BeritaManado.com — Sejak posko aduan data pemilih dibentuk, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado menemukan 1.424 warga yang belum masuk daftar pemilih.
“Jumlah ini dari 11 kecamatan. Mereka memenuhi syarat namun tidak masuk di daftar pemilih. Kami yakin, jumlah ini akan bertambah seiring dengan aktifnya warga mengadu,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Taufik Bilfaqih, Kamis (13/8/2020).
Menurut Taufik Bilfaqih, jajaran Bawaslu Manado sudah berkoordinasi dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sampai sekarang posko aduan terus melayani masyarakat. Beberapa masalah lainnya sedang diinventarisir seperti warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masuk di data KPU serta adanya warga yang MS namun belum melakukan perekaman KTP elektronik,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)