Pusomaen – Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pusomaen melaksanakan pendampingan, pelatihan, dan penguatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Pusomaen.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Minanga Timur, Senin (27/07/2020), dihadiri langsung oleh pemateri tenaga ahli Pelayanan Sosial Dasar (PSD), Bily Kawuwung.
Dalam kesempatan tersebut dirinya mengatakan bahwa masalah kesehatan yang menjadi prioritas, yakni konvergensi penanganan stunting.
Sementara dalam pelaksanaan kegiatan di desa, peran KPM sangat penting dan strategis untuk membantu kegiatan-kegiatan di desa yang berkaitan dengan kesehatan, terutama dalam penanaganan pencegahan stunting.
Adapun Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
“KPM yang dikukuhkan dengan SK Hukum Tua dan peran KPM ini menjadi garda terdepan dalam rangka pembangunan manusia di bidang kesehatan,” ungkap Bily Kawuwung.
Terkait dengan konvergensi penanganan stunting dan sebagai syarat pencairan dana desa, setiap desa wajib melaporkan kegiatan penanganan stunting pada tahun sebelumnya dan tahun 2020 yang wajib dilaporkan dalam tiga bulan sekali, sesuai dengan form score card.
Sedangkan untuk mempermudah laporan yang dibuat oleh KPM, Kementerian Desa (Kemendes) meluncurkan aplikasi yang bernama Human Development Worker (e-HDW).
“Ini merupakan aplikasi seluler berbasis android sebagai alat bantu kerja KPM dalam melakukan pendataan sasaran Rumah Tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pemantauan 5 paket layanan pencegahan stunting di Desa,” jelas Bily Kawuwung.
Kawuwung menambahkan, kegiatan penguatan kapasitas KPM ini bergulir di 12 kecamatan se-Kabupaten Mitra dan sekarang sudah 5 kecamatan yang sudah digelar penguatan untuk menunjang tugas dan kerja KPM se Kabupaten Mitra.
“Ini dengan harapan data KPM di kabupaten Mitra tersampaikan dengan jelas, terutama untuk pencegahan Stunting,” pungkasnya.
Di lain pihak, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Pusomaen, Moydi Sanjang mengatakan, konvergensi pencegahan stunting menjadi isu utama.
“Kita tidak sebatas membangun desa dengan pembangunan-pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusianya, misalnya dengan peningkatan kapasitas KPM, pelatihan-pelatihan dan lainnya,” ujar Moydi Sanjang.
Ditambahkannya, fungsi pendamping kecamatan dan KPM sangat penting dalam peningkatan pembangunan.
“Dengan tugas dan beban kerja dari KPM, melalui musyawarah desa maka desa telah menganggarkan melalui APBDes, terkait insentif bagi KPM agar KPM bisa bekerja semaksimal mungkin,” tutup Moydi Sanjang.
(***/Jenly Wenur)