Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Parpol tak Selalu Searah Dalam Koalisi, Ferry Liando: Koalisi Pragmatis Selalu Hadirkan Konflik

by Mega
Selasa, 14 Juli 2020, 21:41 pm - Updated on Rabu, 15 Juli 2020, 10:09 am
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 5shares
Ferry Daud Liando

Manado, BeritaManado.com — Strategi partai politik dalam menentukan arah koalisi yang tidak searah dari tingkatan pusat hingga daerah terus menjadi perbincangan hangat.

Koalisi di level Pilkada serentak terkesan model koalisi ‘campur’, sebab dengan model itu, sosok figur menjadi pertimbangan utama dibanding koalisi dengan melihat partai maupun garis koalisi pusat.

Menyikapi itu, Ketua Minat Tata Kelola Pemilu PSP Pascasarjana Unsrat Ferry Daud Liando mengatakan kepentingan Koalisi seperti ini sangat pragmatis dan hanya bersifat tambal sulam.

“Tentunya masyarakat tidak mendapatkan apa-apa dari proses ini. Dalam UU 10/2106 tentang Pilakda sama sekali tidak mengenal istilah koalisi. Istilah yang ada adalah penggabungan parpol. Sebab sistem Presidensial sebagaimana yang dianut di Indonesia tidak mengenal kebiajakan koalisi. Kebijakan ini hanya berlaku di negara yang menganut sistem pemeritahan parlementer,” ungkap Ferry Liando kepada BeritaManado.com, Selasa (14/7/2020) malam ini.

Lanjut Liando, di Pilkada, penggabungan parpol dimungkinkan terutama bagi parpol yang belum mencapai syarat ambang batas.

“Parpol yang tidak capai ambang batas 20 persen kursi di DPRD hasil pemilu 2019 terpaksa harus mengemis atau mengais uluran tangan parpol lain untuk berkoalisi. Namun kebanyakan koalisi tidak dibangun karena kesamaan visi kebijakan publik sebagaimana dipraktekan di negara lain. Tujuan berkoalisi di Pilakda saat ini hanya bersifat jangka pendek yaitu agar syarat ambang batas terpenuhi. Parpol yang tidak mencapai ambang batas berusaha mendekati parpol peraih kursi kecil agar bisa bekerja sama. Kesepakatan yang terjadi adalah parpol peraih kursi lebih banyak menempatkan orangnya sebagai calon kepala daerah dan parpol peraih kursi kecil kebagian posisi calon wakil kepala daerah,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Liando, ada juga parpol yang tak tertarik menawarkan posisi, tetapi ada dugaan menawarkannya dengan imbalan uang.

“Sebagian besar koalisi parpol mengikuti kontestasi Pilkada itu tidak didasarkan pada motif karena kesamaan idiologi atau atas dasar cita-cita yang sama untuk kemudian diperjuangkan jika berkuasa. Buktinya koalisi tidak terbangun secara linier. Untuk pemilihan Gubernur, antara satu parpol dengan parpol lain berkoalisi. Akan tetapi pada pemilihan Bupati atau Wali Kota, parpol yang berkoalisi tadi justru saling berhadap-hadapan,” katanya seraya menambahkan motif koalisi hanya sekedar untuk memenuhi syarat pencalonan dan sedapat mungkin bisa menang.

Lalu, tanya Liando, apa akibat jika koalisi semu ini terjadi.

“Biasanya hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya bisa bertahan harmonis enam bulan setelah pelantikan. Koalisi paksa ini mirip kawin paksa. Perceraian atau konflik selalu datang dengan cepat. Tanda-tanda konflik terjadi karena adanya tarik menarik dalam pengisian posisi penting dalam jabatan struktural. Tarik menarik karena untuk balas jasa saat kampanye dan atau karena salah satunya memperdagangkan posisi jabatan pada pejabat tertentu agar biaya kampanyenya bisa kembali. Konflik inilah yang menyebabkan tata kelola pemerintahan terganggu. Dampaknya adalah pelayanan publik menjadi buruk. Birokrasi tak leluasa bekerja karena memiliki matahari kembar,” kuncinya.

(AnggawiryaMega)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Ferry Daud LiandoPilkada serentak 2020

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.