Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Praktik Bagi-bagi Uang ala Vonnie Panambunan Tak Patut Ditiru

by DeDe
Jumat, 19 Juni 2020, 14:31 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 94shares
Ferry Liando/Istimewa

Manado, BeritaManado — Kalangan akademisi menyayangkan sikap kandidat bakal calon gubernur Vonnie Anneke Panambunan yang melakukan praktik bagi-bagi uang saat melakukan sosialisasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Terlebih, tindakan itu dilakukan tanpa memperhatikan protokol COVID-19.

Dosen Kepemiluan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ferry Daud M. Liando menjelaskan apa yang dilakukan Vonnie Panambunan tidak patut ditiru karena bukan cerminan pendidikan politik kepada publik.

“Saya kurang yakin, apakah calon yang biasa bagi-bagi uang itu mempromosikan kemampuan dan akal sehat, atau sekadar mengandalkan materi untuk mempopulerkan dirinya,” kata Ferry Liando, kepada BeritaManado.com, Kamis (18/6/2020).

Diakui Ferry, ada kendala dalam menertibkan perilaku tersebut.

Pasalnya, Undang-undang (UU) Pilkada hanya melarang para kepala daerah melakukan politik uang jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Dijelaskan, dalam Pasal 71 Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menyebutkan bahwa pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Jadi jika bersangkutan belum jadi calon sulit ditindak,” terang Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat itu.

Olehnya, lanjut Ferry, fungsi pengawasan sebelum penetapan calon harusnya diambilalih mendagri, masyarakat atau media massa.

“Mendagri mesti tegas apalagi pembagian itu melanggagar protokol kesehatan yang diatur pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, peran media massa perlu kritis melihat kasus seperti ini.

Jangan sampai kata Ferry, fungsi dari kontrol dari media redup hanya karena sang kandidat banyak memberikan sumbangsih dalam bentuk iklan.

“Pemberitaan harusnya seimbang. Apalagi yang sering dituding melakukan politisasi bansos adalah pihak incumbent. Harus adil, sebab banyak pelaku politik uang saat ini, namun nyaris tidak diberitakan,” tandasnya.

(rds)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 94shares
Tags: bolmutFerry Liandovonnie Anneke PanambunanVonnie PanambunanVonnie panambunan bagi duit

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.