
Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Manado Lily Binti buka suara terkait kasus dugaan kelebihan bayar tunjangan transportasi dan perumahan.
Dugaan kasus ini melibatkan 40 anggota DPRD Manado periode 2014-2019.
Dia keberatan jika dikatakan dirinya melakukan korupsi.
“Saya merasa tidak pernah menyalahgunakan uang negara. Penyaluran gaji saat itu ditransfer langsung ke rekening dan saya tidak tahu perinciannya seperti apa,” kata Lily Binti kepada BeritaManado.com, Selasa (16/6/2020).
Hal inilah yang menurutnya perlu diketahui masyarakat agar tidak ada opini yang tendensius.
Ditambahkannya juga, sampai hari ini dirinya masih beraktifitas menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Ini temuan kelebihan bayar dari pemerintah. Jangan tendensius memangnya saya membawa kabur uang negara, lari kemana?” imbuhnya.
Sementara ditangani Kejari Manado
Terpisah, saat di konfirmasi BeritaManado.com, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH, MH mengatakan kasus ini sementara ditangani oleh Kejari.
“Terkait tuduhan penyimpangan fasilitas transportasi dan perumahan 40 anggota DPRD Manado periode 2014-2019 masih dalam tahap penyidikan oleh Kejari Manado,” tutur Maryono.
Dijelaskan Kajari, sampai saat ini sudah 16 orang yang dipanggil.
“Kami sudah memeriksa 16 orang anggota dewan yang rata-rata bersedia mengembalikan kerugian negara,” ungkapnya.
Dari 16 orang yang sudah diperiksa, disebutkan Kajari sudah ada yang mengembalikan kerugian negara tersebut.
“Sudah ada 6 yang mengembalikan, ada dari unsur pimpinan dan ada dari anggota yang keseluruhan nilanya ada sekitar Rp400 juta,” jelasnya.
Ditegaskan Kajari, sampai hari ini 16 orang yang diperiksa dan 6 orang yang telah mengembalikan belum dipublikasikan namanya.
“Karena itu cukup menjadi konsumsi penyidikan, mohon maaf kami belum dapat publikasikan,” tandasnya.
(BennyManoppo)