
Ratahan – Akibat belum melakukan proses permintaan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes), warga tujuh desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terancam tak menerima BLT.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra Royke Lumingas.
“Masih ada tujuh desa yang belum lakukan proses permintaan pencairan BLT Dandes dan kami beri kesempatan hingga pekan ini,” ungkapnya Royke Lumingas.
Lanjut diungkapkannya, tujuh desa yang hingga kini belum lakukan proses permintaan tersebut, yakni Desa Ratatotok Tengah, Soyoan, Watuliney Tengah, Mundung, Bentenan Indah, Tetengesan, dan Towuntu Barat.
“Jika hingga akhir pekan ini masih tidak lakukan permintaan maka resikonya BLT Dandes Bulan April tak bisa lagi dicairkan atau ‘hangus‘,” pungkas Royke Lumingas.
Adapun selain dari tujuh desa tersebut, dari 135 desa di Mitra, 68 desa telah selesai proses penyaluran BLT Dandes dan 60 masih dalam tahap proses pencairan.
(***/Jenly Wenur)