Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

‘Angka Teru’ Status WhatsApp Berujung di Kantor Polisi

by Benny Manoppo
Kamis, 14 Mei 2020, 21:02 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 1share
SPKT Polresta Manado.

Manado, BeritaManado.com — Akibat mengunggah status di aplikasi pesan singkat WhatsApp, lelaki berinisial R harus berurusan dengan polisi.

R dilaporkan Gledys salah seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan karena merasa keberatan atas isi unggahan tersebut.

Berdasarkan informasi dan data dari Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polresta Manado, pada Rabu (13/5/ 2020) pukul 14.30 Wita, laporan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana UU ITE.

Awalnya, pelapor diberitahukan oleh saksi berinisial C dan L bahwa terlapor telah memuat status ‘angka teru’ atau berita miring tentang pelapor di Whatsapp.

Mendengar hal tersebut pelapor langsung mengecek kebenarannya, lalu didapati, terlapor menuliskan status berupa tudingan bahwa pelapor mencuri uang ‘refund’ (dana pengembalian) milik sales dan uang muka konsumen.

Dalam unggahan status tersebut, terlapor juga menulis bahwa pelapor bermain cantik dan menyebut bahwa pelapor mengkambinghitamkan terlapor dihadapan konsumen.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan membenarkan laporan tersebut.

“Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” pungkas Thommy Aruan.

(HardinanSangkoy)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Thommy Aruan

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.