
Manado, BeritaManado.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam memberikan bantuan berupa bahan sembako kepada masyarakat yabg terdampak Virus Corona (COVID-19) mendapat apresiasi dari anggota DPRD Cindy Wurangian.
Namun, dirinya mengingatkan Pemprov Sulut di bawah pimpinan Gubernur dan Wagub Sulut untuk lebih memperhatikan para tokoh agama seperti Hamba Tuhan/pendeta yang tidak mendapat gaji dari Gereja.
Sebab, kata Cindy Wurangian, di tengah kondisi COVID-19, warga gereja diimbau untuk melakukan ibadah dari rumah.
“Apalagi, saat ini tidak ada lagi peribadatan di rumah gereja karena sesuai imbauan pemerintah hanya bisa dilaksanakan di rumah-rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan tentunya tidak semua Pendeta mendapatkan gaji jadi pemerintah haris jeli melihat kondisi ini,” tegas Cindy Wurangian.
Lebih lanjut dikatakan legislator yang dipercayakan sebagai Ketua Komisi II yang membidangi masalah perekonomian ini, apa yang disampaikannya merupakan aspirasi dari para pendeta.
“Mungkin hanya GMIM atau Katolik yang pendeta dan pastornya yang mendapat gaji. Sedangkan dari gereja-gereja kharismatik tidak. Terkait hal ini kiranya Pemprov Sulut juga dapat mendata para Pendeta guna mendapatkan bantuan. Kalau ada keluhan berarti mereka tentunya belum mendapat bantuan,” tukasnya.
(AnggawiryaMega)