Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, KPU RI Terbitkan Surat Edaran

by Sri Surya
Rabu, 18 Maret 2020, 18:35 pm
in Kota Manado
A A
  • 2shares
Surat Edaran KPU RI

Manado, BeritaManado.com — Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) makin meningkat.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemic global.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahkan telah mengeluarkan edaran tentang penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional (Bencana Non-Alam), hingga memberikan arahan agar disusun kebijakan yang memungkinkan sebagian Aparatur Sipil Negara untuk dapat bekerja dari rumah.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi (Covid-19) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten /Kota.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arief Budiman ini dikeluarkan dengan maksud mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pejabat/ pegawai KPU, KPU Provinsi/KlP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dari resiko COVID- 19.

Selain itu untuk memberikan panduan Work from Home (WFH) bagi pejabat/pegawai; KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, dalam kaitannya dengan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan KPU, KPU Provinsi/KlP Aceh dan KPU /KIP Kabupaten/kota.

Tujuan lainnya juga untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU / KIP Kabupaten/Kota tetap berjalan secara efektif dan efisien.

Surat Edaran tersebut meliputi fasilitas dan sarana prasarana dilingkungan kerja termasuk pengadaan pemeriksaan suhu dan lainnya, pengaturan kehadiran pejabat dan pegawai, mekanisme kerja dari rumah, mekanisme penyelengaraan kegiatan dan perjalanan dinas dan mekanisme pelaporan COVID-19 di lingkungan KPU.

(HardinanSangkoy)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Surat edaran KPU RI

Berita Terkini

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.