Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Polisi Amankan 5 Pelaku Video Viral SMK Bolmong, Jules Abast: Pengakuan Pelaku Adegan Dibuat Sebagai Candaan

by Benny Manoppo
Kamis, 12 Maret 2020, 10:22 am
in Bolmong Raya, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 45shares
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Sulut.

Manado, BeritaManado.com – Anggota Kepolisian mengamankan lima pelaku video viral siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast S.IK saat diwawancarai BeritaManado.com menyampaikan, Reskrimsus Polda Sulut sudah melakukan penyelidikan sejak Senin (9/3/2020).

“Terkait beredarnya video viral yang diduga dialami oleh salah satu siswi, pagi tadi telah dilakukan peninjauan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Dimana para siswa maupun siswi ini sekolah, di salah satu sekolah di Bolaang Mongondouw,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/3/2020) di ruang kerjanya.

Dari hasil penelusuran, ditemukan kurang lebih lima orang yang diduga sebagai pelaku.

“Tiga laki-laki dan dua perempuan. Sedangkan korbannya juga bersekolah di sekolah yang sama yaitu satu orang siswi,” terang Kabid Humas yang di kenal dengan murah senyum pada semua wartawan.

Jules Abast melanjutkan, keenam orang ini kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Karena markas komando yang terdekat ditempat kejadian ada di Polsek, sehingga penyidik Polres, Kasatreskrim beserta Kapolsek melakukan pemeriksaan untuk mengambil keterangan awal terhadap keenam orang tersebut,” ucap perwira tiga melati yang akrab dengan wartawan.

Jules Abast menambahkan, saat ini dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa benar kurang lebih ada lima orang sebagai pelaku yaitu berinisil, laki laki R, N, P, sedangkan yang perempuan berinisial R dan P.

“Kami juga mengetahui identitas dari korban terhadap video yang viral dan mengalami pelecehan seksual ataupun perunungan yaitu berinisial R,” pungkas Jules Abast.

Lebih lanjut, Jules Abas mengatakan keenam orang ini baik korban maupun para pelaku usianya kurang lebih berkisar antara enam belas sampai tujuh belas tahun, statusnya pelajar dan di bawah umur.

“Sehingga pada saat proses pemeriksaanpun kami dampingi, dari tim perlindungan anak, dan saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Polsek Bolaang,” beber Jules Abast.

Jules Abast menerangkan, Polres Bolaang Mongondow tetap melakukan penyidikan, sedangkan terkait dengan pasal yang diduga di langgar yaitu pasal 82 UUD 35 yaitu tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan motif dari pelaku, diduga sebagai bahan kelakar atau candaan,” tandas Kabid Humas Jules Abast.

(HardinanSangkoy)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 45shares
Tags: Jules Abast

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.