Manado, BeritaManado.com – Mencegah Peredaran Narkoba bermodus pengiriman paket barang, Polres Minahasa bersama PT. Pos Indonesia (Persero) dan jasa pengiriman barang JNE, menandatangani MoU, Kamis (27/02/2020).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh 8 Kantor Pos Cabang dan 1 kantor JNE bersama pihak Polres Minahasa di Aula Maesa Mapolres.
Adapun yang menandatangani MoU, yakni Wakapolres Minahasa, Kompol Farly Rewur, perwakilan Kantor Pos Manado, Pimpinan JNE Manado, serta para Kepala Cabang Kantor Pos dan Kepala Cabang JNE.
Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Wakapolres mengatakan, kesepakatan bersama ini sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Minahasa.
“Mari kita cegah, berantas dan perangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya kehidupan yang baik dan sehat,” pungkas AKBP Denny Situmorang.
(***Hardinan Sangkoy)