SANGIHE, BeritaManado.com — Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam ‘Reformasi Birokrasi’ yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini.
Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome).
Maka dari itu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur dan efektif yang disebut dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik
SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mana didalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe sendiri baru-baru ini berhasil meningkatkan nilai SAKIP dari peringkat CC ke B.
Hasil penilaian ini langsung diserahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), melalui Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo SH kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME, pada Senin, (24/2/2020) di Ball Room Hotel Tentrem Jogjakarta dalam acara yang bertajuk SAKIP AWARD 2019.
Bupati Kepulauan Sangihe melalui Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Franky Nantingkaseh, menyampaikan bahwa peningkatan penilaian SAKIP adalah hasil dari kerja bersama dan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan kinerja aparatur melalui sistem dapat dipertanggung jawabkan secara tranparan.
“Kita bersyukur setelah sekian tahun berkutat di C dan CC, ditahun 2019 boleh naik status menjadi B.
ini semua karena anugerah Tuhan dan kerja keras dari Tim SAKIP yang didukung oleh setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri,
Peningkatan status penilaian ini adalah bukti bahwa Pemerintah terus bekerja dan meningkatkan kinerjanya dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nantingkaseh
Sementara itu pada sambutannya, Menpan RB Tjahjo Kumolo, mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk memperbaiki kinerja Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Instruksi bapak Presiden dalam mereformasi birokrasi,melalui penyederhanaan eselonisasi sementara berproses,sehingga pelayanan akan lebih mudah dan tidak berbelit-belit. Pemerintah tidak lagi fokus pada proses tapi hasil yang dicapai,’ tandas Kumolo
turut hadir dalam acara SAKIP AWARD 2019, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sangihe, Melanchton H Wolff ST ME, Asisten Administrasi Umum Setda Dra Olga Makasidamo, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Daerah Sangihe, DR Olden Lahamendu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda, Ellen Ali SH dan beberapa pejabat dari jajaran Pemkab Sangihe lainnya.
(***/Advertorial/Erick Sahabat)