
Manado, BeritaManado.com – Organisasi Masyarakat Adat Makatanan Minahasa menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Sulut. Jumat (14/2/2020)
Dalam aksi damai tersebut Ormas Adat Makatana meminta pemerintah Sulut menolak lrganisasi yang berpemahaman radikal.
Makatana Minahasa juga meminta pemerintah untuk melepaskan teman mereka yang ditahan di Mapolda Sulut.
Asisten I Provinsi Sulut Drs Edison Humiang M,Si saat menerima aspirasi Ormas Adat Makatana Minahasa menyampaikan, pemerintah Sulut akan mendukung penuh aspirasi ini.
“Karena yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus kita singkirkan dari Negara Republik Indonesia, karena Pancasila adalah dasar dari Negara Indonesia” ujar Edison Humiang.
“Karena itu semua komponen bangsa, mulai dari Pemerintah sampai Rakyat harus kita junjung tinggi dan kita harus merasakan Pancasila dan UUD 1945,” sambung Edison Humiang.
Lanjut Edison, Presiden sudah menyatakan bahwa ISIS tidak diperkenankan hidup di negara ini, begitupun dengan organisasi yang berbau terorisme dan radikal.
“Ini menjadi perjuangan Pemerintah Provinsi Sulut, karena Sulut adalah laboratorium kerukunan umat beragama” tegas Edison.
Edison juga menambahkan, kalau ada di daerah lain tidak menghendaki pembangunan gereja, mari semua melipat tangan dan berdoa pada Tuhan yang maha kuasa agar mereka kembali ke jalan yang benar.
“Kita yakini sekali waktu, maka semua lidah-lidah akan mengaku bahwa Yesus adalah Tuhan dan juruselamat,” ucap Edison.
Selanjutnya, Edison menyampaikan semua aspirasi ini akan disampaikan ke Gubernur dan Pemerintah pusat.
“Pastinya gubernur, wakil gubernur dan seluruh jajaran pemerintah Sulut senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
(Hardinan Sangkoy)