Olly Dondokambey.
Manado, BeritaManado.com – Seluruh pejabat Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kini berstatus ‘tahanan kota’.
Apa pasal? Berhubung dengan pemeriksaan awal keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Pemprov Sulut, Gubernur Olly Dondokambey memerintahkan tidak ada pejabat yang keluar daerah.
Penegasan itu disampaikan Olly Dondokambey saat diwawancarai usai pertemuan dengan BPK di Kantor Gubernur Sulut, Senin (10/2/2020).
Gubernur Olly bahkan tak segan akan memberi sanksi berat kepada pejabat yang kedapatan berangkat tanpa izin darinya.
“Saya peringatkan tidak ada pejabat tidak ada yang keluar daerah. Kalaupun mau tugas harus melapor kepada saya langsung, bukan lagi kepada sekprov,” ujar gubernur.
Olly bermaksud agar seluruh pejabat dapat kooperatif dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, selama 30 hari ke depan.
“Kita target WTP untuk itu semua harus memberikan data lengkap jangan ada kesalahan,” tutup Olly.
(Finda Muhtar)