Bitung, Beritamanado.com – Proses rolling yang digelar Wali Kota Bitung, Max Lomban, Selasa (07/01/2020) lalu diduga masih terus berlanjut.
Dugaan itu disampaikan salah satu aktivis pemerhati pemerintahan Kota Bitung, Martin Sompotan yang menyatakan aktivitas rolling masih berlanjut pasca tanggal 07 Januari 2020.
“Informasi yang beredar begitu dan dari dugaan setelah tanggal 07 Januari rolling masih dilakukan sampai tanggal 10 Januari,” kata Martin, Minggu (12/01/2020).
Adapun alasan rolling tetap dilakukan kata Martin, dikarenakan ada kesalahan teknis saat pelekasanaan rolling tanggal 07 Januari sehingga “bongkar-pasang” pejabat strukturan dan fungsional terus berlanjut.
“Katanya salah ketik sehingga ada beberapa pejabat yang sudah dilantik tanggal 07 Januari kembali diganti atau digeser ke jabatan lain hingga nonjob,” katanya.
Mantan ketua GMNI Kota Bitung ini berharap intansi terkait yakni Bawaslu benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas karena aturan Pilkada serentak menyatakan rolling hanya bisa dilakukan tanggal 07 Januari 2020.
“Harusnya Bawaslu jeli dan segera menindaklanjuti informasi itu, karena rolling yang dilakukan pasca tanggal 07 Januari sudah menyalahi aturan serta sarat kepentingan politik,” katanya.
Kepala BKPPD Pemkot Bitung, Steven Suluh saat dikonfirmasi via WhatApp terkait informasi itu belum merespon.
(abinenobm)