
Manado, BeritaManado.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU RI inisial WS, menjadi kasus yang memberikan pelajaran bagi penyelenggara pemilu untuk berhati-hati.
Dikatakan pengamat politik Sulawesi Utara, Dr. Ferry Liando, ini pelajaran buat penyelenggara pemilu yang lain, karena menjadi penyelenggara rentan di ganggu karena banyak pihak yang berkepentingan.
Kepada BeritaManado, Rabu (8/1/2020) Ferry Liando menjelaskan, kejahatan bisa terjadi karena 3 faktor, yakni niat, kesempatan dan tekanan eksternal.
“Bisa jadi peristiwa ini karena tekanan eksternal terutama yg berkepentingan terhadap kebijakan KPU. Namun demikian apapun faktor yg melatar belakangi peristiwa itu, hal ini tidak bisa dibenarkan. Kejadian itu harusnya tidak boleh terjadi,” jelas Ferry Liando.
Lebih lanjut dikatakan Ferry, walaupun pelakunya hanya satu orang namun bisa menggagu institusi secara keseluruhan.
“Ini pukulan berat yang harus ditanggung institusi. Butuh waktu panjang untuk memulihkan nama baik dsn kepercayaan publik terhadap penyelenggara. Oleh karena itu kejadian ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara lain untuk selalu berhati-hati,” pungkas Ferry Liando.
(Milton Pantouw)