Minut, BeritaManado.com — Satu tahun mengendap, Polres Minahasa Utara (Minut) akhirnya berhasil mengungkapkan fakta di balik tewasnya Fredrik Piterson Sumuruk alias Brando, pada 4 Oktober 2018 silam di Desa Watudambo Kecamatan Kauditan.
Usut punya usut, Brando yang awalnya diduga tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), rupanya tewas akibat dibunuh oleh pelaku Rahmad Maude dan Demokratis Jude Daniel Tangkudung.
Kebenaran kasus ini terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan Polres Minut yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Minggu (29/12/2019).
Rekonstruksi tersebut menayangkan 44 adegan, mulai dari kedua pelaku menghadang korban di jalan raya Kabima Kauditan Airmadidi, kemudian di dekat pabrik Coca Cola, dan terakhir di depan SPBU Watudambo.
Terungkap aksi kedua pelaku saat menganiaya korban secara sadis dengan benda tumbul serta merusak sepeda motor korban dengan batu kemudian sepeda motor tersebut ditindih di atas tubuh korban yang sudah sekarat di dalam selokan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kita lihat tadi di rekonstruksi, jelas bahwa para pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. Mereka membuat kejadian ini seakan-akan sebuah lakalantas. Jadi tidak ada yang menaruh curiga atas insiden di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut,” tutur Kapolres Rahakbau didampingi Kasat Reskrim Novri Maramis SH.
Adapun motif pembunuhan sadis tersebut, karena prlaku Rahmad cemburu karena mantan pacarnya, berpacaran dengan korban.
(Finda Muhtar)