
Manado — Reynold Wuisan anggota DPRD Manado membeberkan hasil turun lapangan (turlap) dari komisi II ke New Regal Cafe terkait dugaan kasus penggelapan pajak.
Dikatakan Reynold Wuisan dalam turlap tersebut, menurut laporan New Regal Cafe telah menyetor pajaknya sebesar Rp.6 Juta setiap bulan.
“Namanya juga dugaan, kitakan belum tau, apa benar ada penggelapan pajak, jika New Regal Cafe menyetor enam juta rupiah perbulan, tentu perlu dilakukan penyelidikan,” kata Reynold Wuisan kepada BeritaManado.com lewat pesan WhatsApp, Selasa (3/11/2019) malam.
Ditambahkan Wuisan, instansi terkait bisa proaktif untuk menyelidiki dugaan penggelapan pajak ini agar semuanya jelas.
“Jadi menurut saya, sebaiknya Kejaksaan segera memanggil manajemen New Regal Café untuk dimintai keterangan mengenai setoran ke Bapenda setiap bulan yang hanya berada di angka enam juta rupiah, supaya semuanya terang menderang,” ujarnya.
Selanjutnya Wuisan menganggap komisi II sudah selesai dalam tugas pengawasannya terkait dugaan penggelapan pajak tersebut.
“Jadi mengenai kasus dugaan penggelapan pajak New Regal Cafe sudah selesai, soal nanti jika ditemukan adanya dugaan penggelapan pajak itu bukan lagi urusan komisi II,” pungkasnya.
(BennyManoppo)