
Manado, BeritaManado.com — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara TA 2020 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut TA 2020 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara TA 2020 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (05/11/2019) sekira pukul 14.30 Wita.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok.
Dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey,SE , Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs.Steven O.E Kandouw, Forkopimda, Anggota DPRD Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen, Pejabat lingkup Pemprov Sulut, Insan Pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas pesatnya pembangunan di Sulut.
“Berkat persatuan, sinergitas dan kebersamaan yang kuat, serta dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kita senantiasa mampu merajut tantangan pembangunan menjadi peluang bahkan kekuatan Sulawesi Utara dalam menghadapi era persaingan global,” ujar Olly.
Olly juga menuturkan, Pemprov Sulut telah menetapkan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yaitu memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur.
Lanjut dikatakannya, RKPD 2020 memuat 7 prioritas pembangunan.
“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan sumber daya manusia, Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, Pemerataan infrastruktur, Ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah, Reformasi Birokrasi, serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.
Terkait pendanaan, Olly menjelaskan ada 6 prioritas pada tahun 2020, yaitu : dana PILKADA 2020, Fungsi Pendidikan paling sedikit 20%, Fungsi Kesehatan 10%, Pemenuhan pembangunan Infrastruktur, Pemenuhan Fungsi Inspektorat 1%; dan Pemenuhan Pembangunan SDM Aparatur 0,34%.
Tambah dia, tahun 2020 adalah tahun demokrasi bagi Pemerintah dan Masyarakat Sulut. Dinamika politik pasti akan berimbas pada beragam dimensi kehidupan terutama di bidang Ipoleksosbudhankam (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan).
Karenanya, Olly mengajak semua pihak secara bersama-sama mengelola beragam imbas dimaksud dalam semangat gotong-royong untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan menjadikan tahun 2020 sebagai tonggak untuk melahirkan calon-calon pemimpin bijak, yang selalu amanah dan setia pada 4 pilar kebangsaan yakni : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Diketahui, dalam RAPBD ini, berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A. 2020 telah dialokasikan dana Pilkada masing-masing untuk KPU Rp 220 Miliar, untuk Bawaslu Rp 110 Miliar, serta untuk TNI dan Polri Rp 30 Miliar.
Sementara itu, menanggapi seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi, Gubernur Sulut memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Sulut.
“Apresiasi yang tinggi untuk DPRD Sulut dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Saya juga menegaskan, untuk pembahasan APBD 2020 saya ingin seluruh Kepala SKPD untuk nerada ditempat atau tidak keluar daerah dan bersama-sama TAPD dan Banggar untuk membahas APBD Sulut TA 2020. Kalau tidak ada ditempat, salah sendiri,” tegasnya.
(Advertorial)