Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

BWI Mitra Sosialisasikan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf

by Jenly Wenur
Kamis, 14 November 2019, 17:26 pm
in Agama dan Pendidikan, Mitra
A A
  • 64shares
Sosialisasi pengelolaan dan pengembangan harta benda Wakaf.

Tombatu, BeritaManado.com – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi bagi Wakif dan Nazhir, terkait pengelolaan dan pengembangan harta benda Wakaf, di Kantor Urusan Agama, Tombatu, Kamis (14/11/2019).

Dijelaskan Ketua BWI Kabupaten Mitra Artly Kountur, Wakif adalah orang yang mewakafkan harta benda, sedangkan Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Ditambahkannya, BWI adalah sebuah lembaga independen dan kegiatan ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 41 Pasal 49 Ayat 1 tentang tugas dan wewenang Badan Wakaf Indonesia.

Diharapkannya, melalui kegiatan ini dapat memberikan tambahan wawasan bagi nazhir bagaimana mengelola tanah wakaf sesuai amanah yang diberikan para Wakif.

“Ini bagian dari tugas kami untuk membina nazhir agar dapat lebih berinovasi lagi dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf ini sehingga bisa lebih maksimal,” ungkap Artly Kountur.

Lanjut Artly Kountur mengatakan bahwa wakaf berbentuk tanah harus memiliki Akte Ikrar Wakaf (AIW) dan pengurusannya di setiap kantor urusan Agama di masing-masing wilayah kecamatan.

“Jadi pengurusan sertifikat tanah di BPN, namun bisa juga melalui BWI Kabupaten Mitra. Ini karena ATR/BPN adalah salah satu mitra kerja BWI,” tukasnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Mitra Aswin Kiay Demak, memberikan apresiasi kepada BWI Mitra yang telah menjalankan sosialisasi Nazhir di Mitra.

“Apresiasi patut diberikan kepada Ketua BWI Kabupaten Mitra Artly Kountur yang telah menggelar kegiatan sosialisasi ini. BWI sebagai lembaga independen merupakan mitra kerja Kantor Kemenag, dalam rangka menginventarisir dan memberdayakan tanah wakaf, untuk pengembangan ekonomi umat yang ada di Mitra,” ujar Aswin Kiay Demak.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Mala dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, dalam rangka verifikasi data tanah wakaf yang rencana akan dikerjasamakan.

“Kami ingin tanah wakaf di seluruh Indonesia diberdayakan dengan maksimal. Misalnya, ada tanah wakaf yang diperuntukan untuk Masjid, mungkin bisa diberdayakan dimana atasnya Masjid dan bawahnya ruang serba guna yang bisa disewakan. Hasilnya nanti bisa untuk kemasalahatan umat,” tandas Mala.

Ditambahkannya, dari data yang didapat bahwa Mitra memiliki tiga lokasi tanah wakaf yang luasnya diatas lima ribu meter dan berpotensi untuk dikerjasamakan, baik dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan.

“Saya kagum dan mengapresiasi adanya sosialisasi nazhir ini untuk menambah wawasan, bagaimana mengelola dan mengembangkan tanah wakaf. Sekalian sosialisasi pada nazhir agar harus punya inovasi mengembangkan tanah wakaf. Jadi jangan hanya diam karena mereka diberi amanah mengelolanya,” pungkas Mala.

(Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 64shares
Tags: Artly KounturBadan Wakaf IndonesiaBWI Mitra

Berita Terkini

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

27 Mei 2025
Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

27 Mei 2025
Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

27 Mei 2025
MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

27 Mei 2025
Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

27 Mei 2025

Lewat Jaga Raya, Indosat Lestarikan Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

27 Mei 2025
Taufik Tumbelaka Sebut Billy Lombok Vote Getter Terkuat E2L-HJP di Pilgub Sulut

Realisasi Anggaran Media Tersendat, Pengamat Politik: Tak Mampu Jalankan APBD Bisa Berujung Pemecatan

27 Mei 2025
RUU Perampasan Aset Belum Finis, DPR RI Fokus Revisi KUHAP

Wanti-wanti Soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Puan: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti

27 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.