
Jakarta – Penegakan Hukum dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada mengalami kendala akibat begitu seringnya UU pemilu dan aturan dibawahnya mengalami perubahan. Hal tersebut diungkapkan Pengamat Pemilu, Jeirry Sumampow dalam acara Launching Buku, “Keadilan Pemilu” karya Irvan Mawardi (Hakim PTUN Bandar Lampung) dan Muhammad Jufri (Ketua Bawaslu DKI) di Hotel The Acacia Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurut Jeirry, akibat begitu cepat dan mudahnya perubahan aturan pemilu dan pilkada maka justru melahirkan ketidakpastian hukum penyelenggaraan pilkada dan pada konteks itulah terwujudnya Keadilan Pemilu mengalami tantangan yang cukup serius.
“Meskipun demikian, diperlukan keberanian dan kecerdasan bagi penegak hukum Pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk menghadirkan hukum Pemilu yang berkeadilan dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu ” ujar Jeirry yang juga Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi).
Oleh karenanya, Jeirry mengapresiasi hadirnya buku Keadilan Pemilu yang ditulis oleh dua mantan aktivis Pemilu tersebut karena mampu memberikan kontribusi atau panduan bagi penegak hukum Pemilu untuk menghadirkan nilai Keadilan dalam penegakan hukum Pemilu.
Buku yang terdiri dari 12 Bab tersebut menurut Jeirry Sumampow mampu secara cermat membedah aspek-aspek kelemahan perundang-undangan dalam setiap kasus penyelesaian sengketa.
“Termasuk dalam hal ini rekomendasi agar desain lembaga Gakumdu harusnya menjadi lembaga yang mandiri dan independen dalam satu kesatuan dibawah lembaga Bawaslu sungguh patut untuk dipertimbangkan” pungkas Jeirry Sumampow.
(***/rds)