
Manado, BeritaManado.com — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sulut tahun anggaran 2020 siap diparipurnakan Selasa (06/11/2019) hari ini.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian berharap hal itu bisa dijadikan instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Karena APBD tentunya bukanlah produk yang dihasilkan melalui proses yang instan. APBD disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai tujuan pembangunan dan juga sebagai pelaku pembangunan itu sendiri,” jelas James Arthur Kojongian kepada BeritaManado.com, siang tadi.
Selain itu, lanjut legislator Golkar ini, alokasi itu diharapkan mengedepankan asas manfaat dan skala prioritas anggaran yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Sulut saat ini.
“Seperti perbaikan infrastruktur serta pelayanan kesehatan dan pendidikan di seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dirinyapun mengingatkan, pemerintah tidak memanfaatkan APBD sebagai alat opini di Pilkada 2020 mendatang.
“Tentunya harus mengacu Permendagri 33 Tahun 2019 dimana didalamnya terdiri dari asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai terjadi penyimpangan dana APBD. Jangan jadikan APBD sebagai modus meraup suara dalam memenangkan pilkada. Alokasikanlah APBD sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan dan tentunya harus terbuka untuk masyarakat,” tutup James Arthur Kojongian.
(AnggawiryaMega)