Manado, BeritaManado.com — Belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam hal ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey mendapat tanggapan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Ketika dimintai tanggapan oleh wartawan, Rabu (02/10/2019) kemarin, Wagub Steven Kandouw mengatakan itu hanya soal waktu saja.
“Soal NPHD, Pemprov Sulut tidak tawar-tawar. Kenapa belum ditandatangani, hanya karena waktu saja, saat ini pak Gubernur sementara berada di luar daerah,” tegas Steven Kandouw.
Terkait keterlambatan penandatanganannya, Steven Kandouw menegaskan jika yang harus menandatangani adalah kepala daerah.
“Saya sudah bertanya apa boleh saya yang tanda tangan, ternyata harus kepala daerah. Jadi, kalau pak Gubernur datang hari ini (Kemarin, red), besok (Hari ini, red) pasti ditandatangani,” akunya seraya mengimbau kabupaten/kota yang lain agar melakukan hal yang sama.
“Pokonya sebagaimana yang dibahas, itu yang akan ditandatangani. Jadi saya imbau kabupaten/kota lain yang akan menggelar Pilkada juga segera menandatangani NPHD,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)