TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan di Inspektorat, Kamis (12/09).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA saat memimpin rakor mengatakan, Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah Daerah (APIP) merupakan instansi pengawasan yang berperan sangat penting dan menjadi ujung tombak dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang sehat bersih dan bebas dari KKN.
Peran APIP yang efektif menurut wali kota diantaranya memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah serta pentingnya peran APIP dalam memberikan keyakinan memadai, menjadi peringatan dini, serta menjaga tata kelola, risiko dan kepatuhan organisasi.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan internal oleh kepala perangkat daerah akan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap temuan atas hasil pemeriksaan Inspektorat dan mendukung terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tomohon diperlukan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pengawasan, SDM, peralatan dan SOP,” tutur wali kota.
(ReckyPelealu)