Bitung, Beritamanado.com – Kapolsek Aertembaga, Iptu Muhammad Hasbi SIK menyatakan ada empat orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polair Polda Sulut, Brigadir Hendra Potabuga, Senin (09/09/2019).
Keempat pelaku itu kata Muhammad adalah, MH alias Ino (18), JG alias Jordan (20), AB alias Almi (18) ketiganya warga Kelurahan Tandurusa dan NAPK alias Adit (23) warga Kelurahan Makawidey.
“Dua diantaranya yakni Ino dan Jordan adalah residivis kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Aertembaga,” kata Muhammad.
Adapun kronologi menurut Muhammad, bermula saat korban dan keempat pelaku menghadiri acara syukuran di Keluarga Pulisir-Budiman, Minggu (08/09/2019) sekitar pukul 24.45 Wita.
“Lino menghampiri korban kemudian terjadi adu mulut, setelah itu korban keluar dari lokasi acara akan tetapi sekitar 15 menit kemudian kembali ke lokasi acara,” katanya.
Ketika kembali ke lokasi acara, korban mencari Lino dan tidak lama kemudian mereka sudah saling kejar.
“Melihat keributan itu, Jordan, Almi dan Adit mendekati korban kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” katanya.
Sedangkan Lino kata Muhammad, melakukan penganiayaan dengan menggunakan kursi yang terbuat dari plastik.
“Setelah melakukan penganiayaan secara bersama, keempat pelaku langsung lari meninggalkan lokasi sedangkan korban dibawa warga ke RS Budi Mulia,” katanya.
Sekitar pukul 04.45 Wita korban dirujuk ke RSUP Prof Dr R D Kandou Manado guna dilakukan penanganan medis.
“Jordan dan Ino telah menyerahkan diri ke Polsek Aertembaga pukul 01.30 Wita, Adit menyerahkan diri kepada Tim Resmob dan Tim Tarsius pada pukul 10.00 Wita sedangkan Almi menyerahkan diri pada pukul 14.00 Wita,” katanya.
(abinenobm)