Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Sangihe, Talaud, Sitaro

Tahun 2019, 7 ASN Sangihe Masuki Masa Pensiun

by Abdul Tian
Senin, 9 September 2019, 21:06 pm
in Sangihe, Talaud, Sitaro
A A
  • 0share
Edwin Roring

Sangihe, BeritaManado.com – Ditahun 2019 ini, ada 7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, khususnya Pejabat Tinggi Pratama (PTP) akan memasuki masa pensiun.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini Pemkab Sangihe akan melakukan seleksi untuk mengisi jabatan lowong yang nantinya akan pensiun.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE kepada sejumlah wartawan, Senin (9/9/2019).

Dikatakan Roring, hingga bulan November 2019 tercatat ada 7 pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Maka otomatis Pemkab akan melakukan pengisian jabatan lowong, yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt).

“Kondisi saat ini kami tinggal menunggu rekomendasi dari KASN untuk pengisian jabatan lowong. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini proses seleksi akan kita lanksanakan, nah setelah seleksi selesai itu akan diumumkan secara terbuka,” ujar Roring.

Menurut dia, terkait pengisian jabatan lowong ini, akan dipertimbangakan ulang, apakah akan dilaksanakan seleksi ataukah dilakukan rolling jabatan

Namun, masih ada hal yang harus kita lihat lagi, dan nantinya ada arahan dari pak Bupati, apakah kita langsung melaksanakan seleksi atau melakukan lagi rolling. Supaya kita boleh menentukan mana jabatan lowong,” jelasnya.

“Karena kalau hanya pejabat pelaksana tugas pada prinsipnya tidak sekuat kewenangan pejabat definitif, dan itu harus selalu diperpanjang KUPLtnya, kalau diaturan Plt itu hanya 6 bulan dan diperpanjang lagi, kalau definitif sudah ada di aturan minimal dua tahun dan maksimal 5 tahun,” sambung dia.

Ditambahkanya, dengan terbatasnya Plt disetiap Organisasi Perangkat Daerah. Maka kemungkinan besar akan dilakukan seleksi sesuai aturan.

“Karena keterbatasan Plt ini, mau tidak mau kami segera mengisi jabatan lowong sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tukasnya.

(Christ)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: sangihe

Berita Terkini

Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir di IIMS Surabaya 2025

21 Mei 2025
Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

Prabowo Subianto Ultimatum Pejabat: Sederhanakan Regulasi atau Siap Dicopot

21 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

Festival Budaya Kota Langowan Dapat Dukungan Penuh Pemkab Minahasa

21 Mei 2025

Indosat Resmikan AI Experience Center, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Indonesia Timur 

21 Mei 2025
Pantai Manado Utara Ditutup, Jems Tuuk ke Kejaksaan Tinggi Sulut: Tangkap Agus Abidin!

Julius Jems Tuuk Pelototi Kepala Dinas Kominfo Yang Bicara Soal Tambang Rakyat

21 Mei 2025
Vionita Kuera Dorong Sinergitas Dinas Sosial dan Yayasan, Permudah Penyaluran Bantuan di Daerah

Perda Pemuda Kembali Dibahas, Vionita Kuera: Bapemperda Terus Bekerja, Nanti Lihat Saja Hasilnya

21 Mei 2025

Simak! Ini Sisi Historis Perjuangan Wujudkan DOB Kota Langowan

21 Mei 2025
Akhirnya Terungkap! Inilah Aturan Baru Soal Media yang Akan Ubah Wajah Komunikasi Pemerintah Sulut!

Akhirnya Terungkap! Inilah Aturan Baru Soal Media yang Akan Ubah Wajah Komunikasi Pemerintah Sulut!

21 Mei 2025
Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

Dorong Peningkatan Kualitas Pers, BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 Fellowship Journalism 2025

21 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.