Manado – Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala mengamankan tiga pemuda yang asik pesta miras di Kelurahan Malendeng tepatnya di Pangkalan ojek Cendrawasih, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita.
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan ulah ketiga pemuda tersebut. Merespon cepat aduan warga, Anggota Polsek Tikala langsung mendatangi TKP dan menemukan para pelaku yang sedang minum minuman keras.
Identitas mereka masing-masing yaitu FP alias Fani (38), EL alias Essau (18) dan IJ alias Ismail (18). Ketiganya merupakan warga Malendeng.
Ketiga pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Tikala AKP Bartholomeus Dambe saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tikala selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari” jelas Perwira Polisi yang pernah menjabat Kapolsek Pineleng itu.
(***/miltonpantouw)