
TOMOHON, beritamanado.com – Melalui aplikasi layanan berbasis android bernama e-Dukcapil Tomohon, masyarakat kini tak harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) hanya untuk mengecek berkas administrasi kependudukan seperti KTP dan berbagai akte lainnya yang sementara diproses.
Kepada beritamanado.com, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus SH mengatakan, aplikasi ini merupakan terobosan Pemkot Tomohon dalam rangka mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.
Dikatakannya, dalam aplikasi ini terdapat cek data, cek dokumen, persyaratan pengurusan dokumen, TRC Pelangi (Tim Reaksi Cepat Pelayanan Langsung Jadi), info dukcapil, formulir dukcapil serta struktur administrasi.
“Ini dapat diperoleh atau diunduh melalui play store. Dan aplikasi ini salah satu yang akan di launching oleh Dukcapil Tomohon dalam tajuk Go Digital 2019 dan Sosialisasi,” ujar Tulus, Senin (27/05/2019) kemarin.
(ReckyPelealu)