AMURANG— Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, diharapkan untuk segera menerbitkan rekomendasi, atas kajian pembentukan kabupaten Minahasa Selatan Atas (Minsela) yang telah disodorkan panitia pemekaran beberapa waktu lalu. Untuk selanjutnya akan dilayangkan ke pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat.
“Ya, kami tetap terus mendorong agar pembentukan Minsela segerah berproses oleh kedua pemerintah baik pemrov dan pemkab,” kata Rommy Pondaag , SH MH selaku Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Minsela, Kamis (25/8).
Lanjut Pondaag, kendati moratorium pemekaran daerah otonom baru masih diberlakukan pemerintah pusat. Namun alangkah lebih baik jika pihak pemkab yang memproses penerbitan rekomendasi bupati terkait hasil kajian panitia pembentukan Minsela dipercepat. Selanjutnya dikirim ke pemerintah pusat. Karena menurutnya, akan lebih baik jika rekomendasi diterbitkan dalam waktu dekat ini.
“Agar kalaupun kemungkinan moratorium dicabut pemerintah pusat tahun depan. Maka proses pengurusannya dapat pula dipercepat. Dimana diketahui ada beberapa undang-undang maupun aturan pemerintah tentang pembentukan daerah otonom yang hingga kini belum dicabut,” katanya.
Pondaag juga menyebut, dalam hal pembuatan kajian ini, secara menyeluruh oleh pemerintah pusat yang nantinya juga akan turun langsung ke lapangan.
“Apa yang telah menjadi aspirasi warga ini agar kiranya diperhatikan Bupati Tety Paruntu, sebagaimana pemekaran Minsela ini pernah diungkapkan pasangan PANTAS saat kampanye lalu. Selain itu, segenap warga Minsela diajak untuk rapatkan barisan dan selalu mendoakan demi terwujudnya daerah otonom baru sebagaimana yang diidam-idamkan bersama,” ujarnya.
Bagi bupati perempuan pertama Minsel ini, bahwa rencana pembentukan Minsela tidak ada masalah, selama itu merupakan murni aspirasi masyarakat yang ada. “Minahasa Selatan bagian atas bagi kemajuan dan kesejahteraan warga. Yang saat ini prosesnya sementara dalam pengkajian,”sebut Tetty.
Bahkan dikatakan Paruntu, kendati diketahui telah ada moratorium dari pemerintah pusat, namun dirinya akan tetap mengusulkan jika sudah selesai kajiannya ke tingkat pemerintahan lebih lanjut sebagaimana mekanisme yang ada.
Sebagaimana diketahui, draf hasil kajian panitia pembentukan daerah otonom baru Minsela, telah diberikan kepihak pemkab Minsel dalam hal ini bupati Minsel Tety Paruntu beberapa waktu lalu. Yang selanjutnya diharapkan ada komitmen yang serius bagi kelanjutan proses pemekaran yang menjadi dambaan warga Minahasa Selatan bagian atas. (ape)