Superman boy Gumolung dan Greity Mandey (foto beritamanado)
Bitung – Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Supermen Boy Gumolung menyatakan Greity Theresia Mandey bukan lagi kader dan sudah diberhentikan sebagai anggota PKPI.
Dengan alasan itu kata Superman, pihaknya tidak memasukkan nama Greity dalam salah satu Pansus pembahasan sembilan Ranperda yang sementara dilaksanakan DPRD Kota Bitung.
“Bagaima fraksi mau merekomendasikan jika Ibu Greity sudah diberhentikan dari anggota partai, maka secara otomatis itu berlaku hingga ke DPRD,” kata Superman, Rabu (15/05/2019).
Dirinya juga mengatakan, langkah yang diambil sudah sesuai dengan tata tertib DPRD, yakni yang masuk dalam alat kelengkapan DPRD, termasuk alat kelengkapan lainnya, diusulkan oleh fraksi.
“Pansus itu alat kelengkapan lainnya. Bagaimana mungkin orang sudah bukan anggota partai diusulkan untuk masuk dalam Pansus,” katanya.
Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit mengtakan, Greity sudah tidak ada di kelengkapan DPRD semenjak ada dua surat, yakni dari DPN Nomor 005/KEP/DPN PKP IND/II/2019 tentang pemberhentian status keanggotaan PKPI atas nama Greity Theresia Mandey tanggal 14 Februari 2019 yang ditandatangani Ketua Umum DPN PKPI, Diaz Hendropriyono.
“Juga ada Surat DPK Nomor 017/DPK PKP Indonesia/Btg/II/2019 tentang permohonan PAW atas nama Greity Theresia Mandey tanggal 20 Februari 2019 yang ditandatangani Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Superman Gumolung,” kata Laurensius.
(abinenobm)