Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Tersangka Kasus Cabul Anak 4 Tahun Digiring ke Polres Minahasa

by Frangky Wullur
Rabu, 8 Mei 2019, 20:46 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Minahasa
A A
  • 3shares

Tersangka (posisi jongkok) saat berada di Polsek Kakas

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

Kakas, BeritaManado.com — Kepolisian Sektor Kakas menyerahkan tersangka
perbuatan cabul kepada Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk ditangani lebih
lanjut oleh Unit PPA, Rabu (7/5/2019) siang kemarin.

Tersangka LK (41) yang diduga kuat melakukan
perbuatan cabul terhadap korban anak yang berumur 4 Tahun warga Kecamatan Kakas
diserahkan kepada Satuan Reskrim untuk ditangani unit yang membidanginya yaitu
unit PPA Satuan Reskrim Poles Minahasa.

Kapolsek Kakas IPTU A Mamahit mengatakan
bahwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh LK terjadi pada tanggal 25 April 2019
sekitar jam 12.00 WITA, dimana saat berada disalah satu rumah, saksi yang
adalah teman korban, mengajak korban untuk bermain dan sekitar jam 12.30 WITA
saksi melihat korban keluar dari kamar mandi.

“Saat korban keluar dari kamar mandi,
saksi menanyakan kepada korban sedang apa di kamar mandi dan korban menjawab
bahwa LK menyuruh korban untuk (maaf), memegang kemaluannya kemudian menyuruh
korban menghisapnya,” jelas Mamahit.

Setelah kejadian tersebut, tersangka yang
sempat melarikan diri ke Manado akhirnya kembali di Kakas dan menyerahkan diri
di Polsek Kakas.

“LK saat sudah dilimpahkan ke Polres
Minahasa karena perkara tersebut akan ditangani secara khusus oleh Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Minahasa” tutup
Kapolsek (***/Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Polres Minahasa

Berita Terkini

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.