AMURANG — Setelah Draf KUA PPAS APBD-P 2011 masuk ke Banggar DPRD Minsel Senin (22/08) dalam acara Paripurna RPJMD. Maka, mulai Selasa (23/08) Banggar DPRD langsung melakukan rapat. Sekaligus mengundang TAPD yang dipimpin langsung Sekda Drs MC Kairupan, Msi.
Plt Asisten III Sekdakab Bidang Administrasi Umum Drs James Tombokan, mengatakan, bahw pembahasan dilaksanakan sejak Selasa kemarin. ‘’Ya, pembahasan antara Banggar dan TAPD baru dimulai. Bahkan, ditenggarai pembahasannya akan dipercepat. Mengingat lagi, TAPD akan membahas KUA-PPAS APBD 2012,’’ kata Tombokan kepada beritamanado, Rabu (24/8) siang tadi.
Tombokan menjelaskan, bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD 2011 akan dipercepat. Karena, banyak anggaran yang akan dimasukan didalam. Saat ditanya apakah hutang Pemkab Minsel khususnya pihak ke-3 juga akan dimasukan di KUA-PPAS tersebut. Tombokan juga menyebut, itu juga menjadi rencana.
‘’Kalau soal hutang pihak ke-3 sebesar Rp 56 miliar tersebut dipastikan akan masuk di KUA-PPAS APBD-P 2011. Hanya saja, belum semuanya. Karena memang, hutang Minsel sejak tahun 2008-2010 sebesar Rp 103 miliar juga akan dimasukan ke APBD berjalan,’’ jelasnya. (ape)