
Manado – Sejarah telah mencatat bahwa peran mahasiswa bagi Negara ini tidak dapat diabaikan. Perjuangan mahasiswa dan pemuda tersebut dimulai sejak fase perjuangan kemerdekaan, yang dimulai lahirnya organisasi Boedi Oetomo, fase penegasan yang ditandai oleh ikrar Sumpah Pemuda, dan juga fase pendobrak kemerdekaan 17 Agustus 1945.
“Pergerakan pemuda sangatlah menentukan ritme sejarah bangsa ini, bukan hanya fase sebelum kemerdekaan, namun juga fase setelah kemerdekaan. Perjuangan-perjuangan tersebut terlihat
dari momentum-momentum besar yang banyak ditentukan oleh pergerakan mahasiswa,” kata Korneles Galanjinjinay selaku Ketua Umum GMKI dan David Sitorus selaku Sekretaris Umum GMKI, sebagaimana rilis yang didapat BeritaManado.com, beberapa waktu lalu (12/2/2019).
Lanjutnya, GMKI adalah organisasi yang sampai hari ini tetap konsisten dalam menyuarakan kepentingan masyarakat luas. Namun pada hari ini PP GMKI sangat menyayangkan tindakan-tindakan aparat kepolisian dalam upaya pengamanan aksi-aksi mahasiswa pada Senin (11/02) yang terlihat berlebihan.
“Kepolisian seolah menjadi tameng dan penjaga penguasa dari upaya kritik oleh kaum gerakan. Hal tersebut terlihat dari Tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi demo GMKI Cabang Balikpapan bersama kelompok CIPAYUNG (GMKI,HMI,GMNI,PMII) yang tidak hanya meluakai secara fisik, namun juga melukai sejarah perjuangan mahasiswa/kepemudaan dan lebih lanjut tindakan tersebut merusak iklim demokrasi bangsa ini, yaitu demokrasi yang menempatkan kedaulatan ditangan rakyat dan menjunjung tinggi hak-hak kemanusian, termasuk hak bicara menyampaikan pendapat di depan umum,” tulisnya dalam siaran pers resmi mereka.
Aksi demonstrasi yang dilakukan GMKI Cabang Balikpapan bersama kelompok
CIPAYUNG (GMKI,HMI,GMNI,PMII) dalam momentum HUT Kota Balikpapan yang ke-122 adalah simbol dari perlawanan terhadap kerakusan oknum pemerintah, dan juga ketikpuasan terhadap aparat penegak hukum yang sangat lambat dalam penyelesaian kasus-kasus didaerah tersebut.
“Aksi demonstrasi yang telah terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada aparat kepolisian tersebut ternodai oleh oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab, dengan melakukan pembubaran secara paksa yang disertai oleh tindakan-tindakan kekerasan fisik,” katanya.
Oleh karena itu, dengan melihat kejadian tindakan represif aparat kepolisian Kota Balikpapan terhadap massa aksi pendemo dalam memperingati hari jadi Kota Balikpapan ke-122 tahun, maka PP GMKI menyatakan sikap:
1. Prihatin dengan sikap Kepolisian Balikpapan yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi, kami menganggap Polri gagal melindungi hak kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat didepan umum, sebagaimana dilindungi UUD 1945.
2. Meminta Kapolri Tito Karnavian mencopot Kapolres Balikpapan.
3. Mendesak Kapolri Tito Karnavian memecat secara tidak hormat oknum anggota Kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap masa aksi Kelompok Cipayung Balikpapan.
4. Mengintruksikan pengurus cabang GMKI se-Tanah Air untuk melakukan aksi serentak di depan Polda dan Polres masing-masing daerah atas tindakan brutal oknum Kepolisian Balikpapan terhadap masa aksi kelompok Cipayung.
Demikian pernyataan sikap PP GMKI terhadap tindakan represif dari Pihak Kepolisian Kota Balikpapan.
(***/PaulMoningka)