Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Karier Politisi Yang Tidak Disiplin Lapor LHKPN Dinilai Bisa Berakibat Fatal

by PPM Moningka
Minggu, 10 Februari 2019, 19:58 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Menanggapi ketentuan KPU agar caleg pemilu 2019 harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) paling lambat tujuh hari setelah penetapan hasil pemilu, Dr ML Denny Tewu, calon DPD RI 2019-2024 menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkannya sejak awal di KPK bahkan semua ketentuan termasuk Laporan Dana Kampanye.

“Saya selalu melaporkan sesuai agenda yang telah ditetapkan KPU,” sambung Denny yang mencalonkan diri dari dapil Sulut.

Menurut Doktor Manajemen Bisnis Akuntansi ini ketentuan pelaporan tersebut baik adanya karena merupakan bukti transparansinya pejabat negara di dalam menjalankan tugas, agar masyarakat juga bisa menilai kejujuran dan keterbukaan serta kedisiplinan para pejabat negara atas harta harta kekayaan yang dimilikinya.

Ia juga berpandangan pelaporan ini sebaiknya dilakukan setiap tahun seperti pelaporan pajak.

Denny melihat bisa juga ada korelasi antara penyerahan LHKPN dengan korupsi, karena korupsi bisa dikarenakan kelalaian administrasi.

Dr ML Denny Tewu SE MM

Akibat ketidakdisiplinan pada hal-hal yang kecil bisa terjadi kelalaian pada hal-hal yang lebih besar lagi, termasuk menjadi tersangka korupsi karena kelalaian atas administrasi yang tidak disampaikan, seperti gratifikasi dan lain-lain.

DPRD Sulut Sebagai salah satu wilayah yang disebut KPK tidak menyampaikan LHKPN di tahun 2018, lanjut penerima penghargaan Pemimpin Politik Kristen tahun 2011 ini, ke depannya perlu didorong agar politisi Sulut lebih memperhatikan masalah administrasi seperti ini, karena kelalaian atau ketidakdisiplinan bisa berakibat fatal bagi karier seorang politisi.

Jika nantinya masyarakat Sulut mempercayakannya untuk duduk di DPD RI, kata Denny lagi, ia pasti memenuhi ketentuan dan kewajiban tersebut.

“Saya melakukan karena sudah biasa melakukannya seperti pelaporan pajak, dan kalau tidak ada yang disembunyikan kenapa lamban?” tukasnya.

(***/PaulMoningka)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Denny Tewu

Berita Terkini

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.