Kampus Unima di Tondano
Manado – Kasus dugaan penyebaran bahan kampanye di Kampus Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano yang diduga dilakukan Caleg DPR RI, Felly Estelita Runtuwene dari Partai Nasdem, telah ditangani Sentra Gakkumdu Kabupaten Minahasa.
Tokoh pemuda, Dino Sekoh, mendesak Gakkumdu secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.
“Jika terbukti sengaja berkampanye apalagi money politics di kampus maka sanksi berat hingga diskualifikasi harus diberikan kepada ibu Felly Runtuwene untuk menjadi pembelajaran bagi Caleg lainnya,” ujar Dino kepada BeritaManado.com, Selasa (5/2/2019).
Sementara pengamat politik, Taufik Manuel Tumbelaka, menilai pimpinan Unima harus ikut bertanggung-jawab ketika dugaan pelanggaran kampanye Felly Runtuwene menyeruak.
“Menurut saya pihak Unima juga tidak boleh lepas tangan. Bagaimanapun kehadiran ibu Felly Runtuwene berdasarkan undangan resmi. Ibarat tamu saya undang ke rumah, ketika terjadi masalah maka saya sebagai tuan rumah ikut bertanggung-jawab,” jelas Tumbelaka.
Sebelumnya, terkait kasus Felly Runtuwene, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, mengungkapkan hasil rapat Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, penyidik Polri dan Jaksa, sementara dilakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Pendalaman dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada pelapor, terlapor, saksi dan pihak-pihak terkait termasuk pemeriksaan ahli,” jelas Herwyn Malonda, pekan lalu.