Manado – Bangsa Indonesia akan menggelar Pemilu pada 17 April 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memetakan potensi permasalahan yang bisa terjadi pada Tahapan Pemutahiran Data Pemilih.
Beberapa diantaranya, menurut Komisioner KPU-RI, Ilham Saputra adalah perekaman E-KTP belum selesai.
“Pemilih tidak memiliki KTP el dan respon masyarakat terhadap data pemilih masih rendah,” ujar Ilham Saputra pada Sosialisasi Pemilu Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden bersama Organisasi Sipil, LSM, Ormas dan Kepemudaan yang dilaksanakan KPU Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Sabtu (24/11/2018) sore.
Potensi permasalahan lainnya, lanjut Ilham Saputra adalah, alamat KTP tidak sesuai dengan domisili pemilih.
“Misalnya, pemilih berdomisili di apartemen, rumah susun, panti, kontrakan, rutan, lapas, dan lain-lain,” jelas Ilham Saputra.
Meski demikian, menurut Ilham Saputra, KPU mempunyai upaya mengantisipasi potensi permasalahan yakni berkoordinasi dengan instansi yang menangani kependudukan dan catatan sipil sesuai tingkatan.
“Koordinasi dengan peserta Pemilu dan Bawaslu sesuai tingkatannya serta pencermatan terhadap data pemilih dan melakukan sosialisasi,” terang Saputra.
Kegiatan sosialisasi yang diakhiri deklarasi Pemilu damai dibuka Ketua KPU Sulut, Dr. Ardiles Mewoh, didampingi komisioner Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Lanny Ointoe. Sementara komisioner lainnya yakni Meidy Tinangon sementara bertugas di luar daerah.
(JerryPalohoon)
Manado – Bangsa Indonesia akan menggelar Pemilu pada 17 April 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memetakan potensi permasalahan yang bisa terjadi pada Tahapan Pemutahiran Data Pemilih.
Beberapa diantaranya, menurut Komisioner KPU-RI, Ilham Saputra adalah perekaman E-KTP belum selesai.
“Pemilih tidak memiliki KTP el dan respon masyarakat terhadap data pemilih masih rendah,” ujar Ilham Saputra pada Sosialisasi Pemilu Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden bersama Organisasi Sipil, LSM, Ormas dan Kepemudaan yang dilaksanakan KPU Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Sabtu (24/11/2018) sore.
Potensi permasalahan lainnya, lanjut Ilham Saputra adalah, alamat KTP tidak sesuai dengan domisili pemilih.
“Misalnya, pemilih berdomisili di apartemen, rumah susun, panti, kontrakan, rutan, lapas, dan lain-lain,” jelas Ilham Saputra.
Meski demikian, menurut Ilham Saputra, KPU mempunyai upaya mengantisipasi potensi permasalahan yakni berkoordinasi dengan instansi yang menangani kependudukan dan catatan sipil sesuai tingkatan.
“Koordinasi dengan peserta Pemilu dan Bawaslu sesuai tingkatannya serta pencermatan terhadap data pemilih dan melakukan sosialisasi,” terang Saputra.
Kegiatan sosialisasi yang diakhiri deklarasi Pemilu damai dibuka Ketua KPU Sulut, Dr. Ardiles Mewoh, didampingi komisioner Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Lanny Ointoe. Sementara komisioner lainnya yakni Meidy Tinangon sementara bertugas di luar daerah.
(JerryPalohoon)