Amurang, BeritaManado — Aktivitas sejumlah kios yang berada disepanjang jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Blongko Kecamatan Sionansayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), pada Kamis (22/11).
Kepala SatpolPP Minsel Henri Palit SH, pada Jumat (23/11/2018) mengaku bahwa razia yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat melalui pemerintah Desa Blongko.
“Menanggapi laporan tersebut, tim kami langsung turun dan melakukan razia di kios remang-remang. Ada tujuh kios yang dirazia dan memamg benar ada aktivitas plus plus yang terjadi di beberapa kios yang ada,” ujar Henri Palit.
Dirinya menginformasikan bahwa kios-kios tersebut sudah lama beroperasi dan sudah sangat meresahkan warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan.
Sementara itu, Sekretaris SatpolPP Minsel Ferry Lengkong mengaku bahwa pihaknya akan rutin turun langsung ke lokasi yang diduga dijadikan lokasi esek-esek dan maksiat.
“Kios-kios ditempat ini, dijadikan tempat mesum. Dan dalam razia ini, kami menemukan pasangan bukan suami istri yang kedapatan di dalam kamar,” tambah Ferry Lengkong.
Dari hasil operasi ini, terjaring 5 perempuan berusia 17 tahun sampai 29 tahun, seorang waria dan 1 lelaki.Dan kasus ini sudah dilimpahkan ke pihak Kepolisian.
(TamuraWatung)